Berdasarkan Surat Edaran RektorĀ Unjani Yogyakarta Nomor: SE/009/UNJANI /III/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Penyesuaian Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Sehubungan Dengan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Unjani Yogyakarta dan Surat Edaran Rektor Unjani Yogyakarta Nomor: SE/005a/UNJANI/III/2020 Perubahan I tentang Pedoman bekerja dari Rumah (BDR) dan Ketentuan Kehadiran di Lingkungan Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta, maka sehubungan dengan dasar tersebut dalam rangka tertib administrasi bagi Sivitas Akademika Unjani Yogyakarta tentang Bebas Pustaka diatur dalam Surat Edaran yang dapat di unduh DISINI
Home Ā» Pengumuman Bebas Pustaka Selama Bekerja Dari Rumah